Registrasi Kartu Indosat – Kali ini kami akan membahas tentang cara mendaftarkan atau registrasi ulang katu Indosat Kalian.
Daftar Isi
Mengapa Harus Registrasi?
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau KOMINFO mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk meminta kartu menggunakan Nomor Populasi (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Tujuan dan Manfaat melakukan registrasi kartu prabayar dengan validasi NIK dan No KK adalah untuk memberikan perlindungan kepada pengguna layanan telekomunikasi terhadap kejahatan terorisme, pertempuran, informasi spam, dan sebagainya.
Harapannya adalah agar masyarakat / pelanggan akan lebih nyaman menggunakan layanan telekomunikasi. Pengguna kartu prabayar diharuskan untuk mendaftar ulang.
Dan menerima pelanggan tidak mendaftar ulang, penyedia layanan telekomunikasi akan mengalihkan panggilan keluar / masuk, SMS dan layanan pemblokiran layanan Internet.
Oleh karena itu, pengguna Indosat juga wajib melakukan registrasi kartu mereka menggunakan data KTP dan KK yang berlaku.
Cara Registrasi Kartu Indosat
1. Via SMS
Pengguna Baru :
- Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
- Jika berhasil, Kalian akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Kalian sudah berhasil melakukan registrasi.
- Selesai.
Pengguna Lama :
- Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format Ulang#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
- Jika berhasil, Kalian akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Kalian sudah berhasil melakukan registrasi.
- Selesai.
2. Via Online (Website Indosat)
- Silahkan anda buka web browser.
- Kemudian, buka halaman registrasi kartu Indosat di sini.
- Pada halaman tersebut, silahkan anda ketikkan nomor telepon Indosat anda.
- Jika sudah, silahkan anda klik “Verifikasi”.
- Kemudian, anda akan mendapatkan pesan SMS yang berisi kode verifikasi.
- Jika belum mendapatkan kode, silahkan klik “Kirim Ulang” untk mengirim ulang kode verifikasi.
- Jika sudah mendapatkan kode verifikasi, silahkan masukan kode tersebut pada kolom yang tersedia pada website, lalu klik “Verifikasi”.
- Kemudian, silahkan masukkan NIK KTP dan NomorKK anda. Setelah itu klik “Verifikasi”.
- Selesai.
Lihat Juga :
Akibat Tidak Registrasi Kartu Prabayar
Jika kartu prabayar Kalian tidak segera Kalian registrasi, maka kemungkinan besar kartu prabayar Kalian akan terkena blokir. Berikut penjelasannya :
1. Panggilan Keluar dan SMS Diblokir
Untuk pertama kali, mungkin pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak dapat melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditetapkan adalah 30 hari.
2. Panggilan Masuk dan SMS Diblokir
30 hari ke depan, pemblokiran dilakukan untuk layanan menerima panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih dapat digunakan untuk mengakses internet
3. Blokir Permanen
Setelah 15 hari, jika pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak dapat digunakan.
Nah, untuk menghindari hal ini terjadi, Kalian harus segera mendaftar ulang atau registrasikan kartu SIM Kalian.
Untuk registrasi caranya sangat mudah. Kalian dapat pergi ke kantor layanan jaringan Kalian dengan membawa kartu keluarga atau kartu keluarga dan kartu identitas alias KTP.
Tetapi jika Kalian tidak ingin ribet keluar rumah, Kalian bisa melakukannya sendiri dengan mengikuti langkah-langkah yang kami berikan di atas.
Demikianlah informasi tentang Registrasi Kartu Indosat – Cara Mudah Melalui SMS & Online. Segera registrasikan kartu prabayar Kalian sebelum terblokir dan tidak dapat digunakan lagi. Semoga bermanfaat.