Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Mudah dan Cepat – Dengan Telkomsel, pengguna memiliki kesempatan untuk menghapus registrasi kartu SIM atau unreg yang terdaftar. Bagaimana unreg kartu Telkomsel yang anda bisa lakukan dengan mudah?
Pemerintah telah menetapkan pedoman untuk pendaftaran kartu SIM melalui Badan Pengaturan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No. 1 Tahun 2018, yang berisi pedoman untuk pelaksanaan kartu prabayar untuk telepon seluler.
Sementara itu, peraturan berlaku sejak 2018. Terkadang pengguna mungkin ingin unreg pendaftaran kartu, sementara salah satunya ingin menghapus Nomor Identifikasi Penduduk (NIK).
Cara Untuk Unreg Kartu Telkomsel
- Telepon/Call
Unreg kartu Telkomsel tidak dilakukan secara online, tetapi melalui telepon. Pertama, pelanggan hanya menekan nomor akses * 444 # dan kemudian pilih nomor 3 (unreg).
- Layanan SMS
Cara lain untuk menghapus pendaftaran kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan SMS. Pelanggan hanya perlu mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik UNREG#NIK.
- Pendaftaran/Registrasi
Selain unreg, ada juga cara untuk mendaftarkan kartu Telkomsel. Ada dua cara untuk mendaftarkan kartu Telkomsel, melalui SMS dan online. Cukup masukkan REG NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444.
Contoh: REG 123456789098765321#4556434632133355#. Cara ini dimaksudkan untuk mendaftarkan kartu Telkomsel baru.
Mudah kan untuk unreg dan registrasi kartu Telkomsel? Kalian dapat memilih cara yang menurut Kalian mudah diterapkan. Jika salah satu dari cara di atas gagal, coba dengan cara lainnya lagi. Unreg kartu SIM ini dapat menyebabkan kartu SIM Kalian menjadi tidak dapat digunakan.
Jika Kalian ingin menggunakan kartu SIM lagi, Kalian harus meregistrasi ulang dengan informasi identitas pribadi anda. demikian artikel kami bahas semoga bermanfaat.
Lihat Juga: