Cara Unreg Kartu 3 yang Hilang atau Mati Via Website dan SMS

Cara Unreg Kartu 3 – Pada artikel sebelumnya saya sudah membahas bagaimana Cara Unreg Kartu XL untuk pengguna baru dan lama.

Yang kita ketahui 3 adalah nama merek yang digunakan untuk beberapa jaringan telekomunikasi seluler di Asia, Eropa, dan Australia. Pemilik saham baik saham mayoritas maupun minoritas pada perusahaan telekomunikasi seluler 3 adalah Hutchison Whampoa.

Seluruh jaringan bermerek 3 tersebut menyediakan teknologi 3G, 4G dan mementingkan layanan “multimedia bergerak” mereka. Induk perusahaan bermerek 3 berada di Hongkong.

kartu perdana 3 juga memiliki layanan internet dan dapat berlangganan internet baik limited maupun unlimited namun perdana tersebut harus diisi ulang dan melakukan registrasi internet sebelum digunakan. Tentunya kalian sudah tahu bagimana cara registrasi perndan 3.

Unreg 3

Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan bagaimana cara Un-registrasi pada kartu 3 yang sudah terregistrasi yang artinya anda dapat membatalkan registrasi dari kartu 3 prabayar yang sudah terdaftar.

Berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan jasa telekomunikasi.

Kementerian Komunikasi Informatika mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Guna registrasi kartu prabayar adalah untuk melindungi konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, contohnya upaya penipuan.

Jika kamu telah memakai kartu sebelum peraturan ini ditertibkan, Maka harus melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang akan di gunakan, registrasi kartu hanya di perbolehkan menggunakan satu data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) untuk tiga sim card saja.

Oleh sebab itu untuk pelanggan yang sudah mendaftarkan tiga kartu prabayar dan jika ingin menambah atau mengganti nomor baru maka pelanggan harus melakukan UNREG terlebih dahulu pada salah satu kertu prabayar yang sudah terdaftar.

Berikut Beberpa Cara Untuk Unreg Kartu 3 (Tree)

cara unreg kartu 3

Untuk melakukan unreg kartu 3, kamu cukup mempersiapkan kartu 3 yang sudah terdaftar dan akan di unreg. Ada beberapa cara yang sangat sederhana… coba anda pahami penjelasan di bawah mengenai cara unreg kartu 3.

1. Unreg Via Website

  • Buka website registrasi sim card 3 (registrasi.tri.co.id).
  • Setelah itu ada dua pilihan pada halaman utama yaitu Registrasi dan Unreg.
  • klik Unreg pada halaman utama.
  • Lalu langkah selanjutnya anda masuk ke halaman input data, Masukkan No.Ponsel dan NIK (Nomor Induk Kependidikan).
  • Selanjutnta klik Button (Minta Kode Rahasia)
  • Setelah menerima Kode rahasia Via SMS, masukkan kode rahasia di kolom yang tersedia pada menu input data.
  • Ceklis I’m Not Robot dan kirim.
  • Di halaman berikutnya anda akan dimintai untuk melakukan konfirmasi apakah benar nomor tersebut nomor 3 yang akan anda Unreg. Jika anda menyetujui dan menerima bahwa ini akan diblokir. Nomor dapat di pergunakan kembali jika melakukan registrasi ulang dalam kondisi masa aktif.
  • Pada halaman yang terakhir, akan akan di berikan informasi bahwa nomor anda berhasil di Unreg.

2. Unreg Via SMS

  • Langkah pertama buka message (Perpesanan) pada smartphone anda.
  • Kemudian ketik UNREG#Nomor Kartu 3# dan Kirim ke 4444 (Contoh : UNREG#08968679****#).
  • Setelah itu anda akan dapat SMS balasan yang berisi UNREG sukses, apabila Unreg gagal coba anda ulangi dan teliti smpai proses Unreg sukses.

Lihat Juga :

Demikianlah Cara Unregistrasi pada kartu xl, pesan penting yang dapat kita ambil dengan adanya peraturan dari Menkominfo artinya kejahatan bisa datang dari mana saja termasuk dari kartu prabayar.

Jadi berhati-hatilah dalam menggunakan nomor ponsel dan jangan sampai di salah gunakan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua… salam KuotaMurah.co.id. See you..!!