Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM Yang Diblokir – Alasan pertama adalah Kalian tidak mendaftarkan kartu SIM baru meskipun sudah ada persyaratan registrasi wajib.
Sedangkan alasan kedua adalah lupa PIN Kalian. Lalu bisakah Kalian mengaktifkan kartu SIM yang diblokir?
Tentu saja saya bisa! Hanya saja yang terpenting adalah Kalian harus mengaktifkan kartu SIM yang terhalang oleh prosedur sesuai penyebabnya.
Nah, pada kesempatan kali ini kami akan share cara mengaktifkan kartu SIM yang diblokir.
Daftar Isi
Cara Mengaktifkan Kartu SIM Diblokir
Untuk informasi pertama kami akan berbagi info tentang cara mengaktifkan kartu SIM yang diblokir karena tidak mendaftar.
Anda harus tahu bahwa karena pemerintah memberlakukan peraturan tentang kewajiban mendaftar untuk kartu SIM.
Maka ada banyak pengguna yang lupa dan mengalami pemblokiran total angka yang tidak terdaftar pada April 2018 lalu.
Nah, jika Kalian adalah salah satu orang yang mengalaminya, cara mengaktifkan kartu SIM yang diblokir karena tidak mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler
Anda dapat mengunjungi pusat layanan operator telepon yang Kalian gunakan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM Kalian.
Setiap operator memiliki pusat layanan operator yang berbeda dan Kalian harus tahu bahwa Kalian tidak ketinggalan lokasi dan layanan yang salah.
Untuk pengguna Telkomsel, Kalian harus mengunjungi Grapari. Sementara untuk pengguna XL, Kalian harus mengunjungi XL Center.
Sementara untuk Kalian pengguna operator seluler Indosat, Kalian dapat mengunjungi Galeri Indosat terdekat.
Nah, di sana Kalian akan mendapatkan bantuan dan akan diarahkan untuk mengaktifkan kembali kartu yang telah diblokir.
Jika itu benar-benar tidak lagi dapat diaktifkan, maka Kalian secara otomatis harus membeli nomor baru.
2. Hubungi Call Center Layanan Operator Seluler
Untuk mengaktifkan kartu SIM, Kalian juga dapat menghubungi pusat panggilan layanan operator seluler.
Metode ini tentu efektif karena keluhan Kalian akan segera ditindaklanjuti oleh operator layanan yang Kalian hubungi.
Itulah dua cara yang dapat Kalian lakukan untuk mengaktifkan kartu SIM yang diblokir karena masalah pendaftaran yang terhambat.
Nah, bagi Kalian pengguna kartu baru yang akan mendaftar sehingga kartu Kalian tidak terhalang, ada beberapa cara Kalian bisa melakukannya.
Langkah pendaftaran adalah mendaftar melalui layanan SMS.
Layanan registrasi SMS untuk masing-masing operator kami ditinjau dalam informasi berikut:
- Nomor pendaftaran untuk Smartfren, Tri dan operator Indosat: Ketik NIK #KK nomor kirim ke 4444. Misalnya 8238429482482042 # 48357348573 kemudian kirim ke nomor 4444.
- Nomor registrasi untuk operator XL Axiata, XL dan Axis sebagai berikut: Jenis Daftar # NIK # KK Nomor kemudian kirim ke nomor 4444. Misalnya: REGISTER # 8238429482482042 # 48357348573 kirim ke 4444.
- Daftarkan nomor untuk operator Telkomsel dengan Kalian ketik REG # NIK # KK kemudian kirim ke nomor 4444. Misalnya: REG # 8238429482482042 # 48357348573 kirim ke nomor 4444.
Kartu SIM Diblokir Karena Salah Memasukkan PIN
Sementara jika masalahnya adalah terblokir karena salah memasukkan PIN SIM Card, maka cara di atas tidak bisa Kalian lakukan.
Jika masalah kartu SIM Kalian diblokir karena salah memasukkan PIN SIM Card sampai tiga kali, maka Kalian tak bisa menggunakan kartu SIM tersebut baik untuk SMS, telepon atau memanfaatkan data internet.
Untuk pengguna smartphone terbaru sangat jarang terjadi kartu sim terblokir karena salah memasukan PIN sim card.
Hal ini karena setingan awal pada smartphone terbaru otomatis lebih menekankan keamanan smartphone dengan pola kunci, kode PIN, sidik jari, scan wajah bahkan ada fitur find device yang bisa melacak keberadaan smartphone.
Sehingga tidak membutuhkan lagi untuk mengaktifan fitur PIN sim card.
Nah, untuk dapat mengaktifkan kembali kartu sim yang terblokir tersebut Kalian butuh kode PUK (Personal Unblocking Key). Cara mendapatkan kode PUK ada beberapa tahapan atau beberapa langkah.
1. Tempat Kartu SIM Kartu Plastik
Cara mendapatkan kode PUK pertama, kode PUK dapat ditemukan di bagian belakang kartu plastik di mana kartu sim berada ketika Kalian baru saja membeli kartu sim.
Jadi ketika membeli kartu sim, pastikan untuk menyimpan pembungkus dan kartu plastik di mana kartu sim berada dan foto di bagian tempat nomor PUK ditulis.
2. Aplikasi Provider
Cara kedua untuk mengetahui nomor PUK adalah dengan menggunakan aplikasi penyedia.
Metode ini sangat mudah, dan misalnya menggunakan aplikasi My Telkomsel dan myXL di bawah ini.
MyTelkomsel
- Login pada aplikasi MyTelkomsel.
- Pilih menu Akun yang ada di pojok kanan bagian bawah.
- Pada bagian atas menu Akun, ada gambar simcard tertulis nomor sim card dan PUK >
- Silahkan tekan tulisan PUK >, selanjutnya akan muncul kode PUK 1 dan PUK 2.
- Selesai.
MyXL
- Login pada aplikasi MyXL.
- Pilih menu Lainnya yang berada di pojok kanan bagian bawah.
- Pada bagian atas menu Lainnya, ada pilihan “Lihat PUK“.
- Silahkan tekan tulisan Lihat PUK, selanjutnya akan diminta untuk memasukkan nomor XL yang digunakan dan nomor ICCID.
- Setelah di isi semua, silahkan tekan tombol LIHAT PUK yang ada di bagian bawah.
- Selesai.
Pusat Layanan Operator
Langkah ketiga adalah datang ke layanan operator telepon Kalian. Kalian dapat datang ke pusat layanan operator telepon seperti Grapari untuk Telkomsel, XL Center untuk operator XL.
Dan Galeri Indosat untuk operator Indosat. Di sana Kalian akan dilayani oleh petugas yang sudah siap untuk memberikan bantuan yang jauh lebih profesional kepada Kalian.
Anda hanya perlu mengingat nomor telepon Kalian yang telah diblokir dan kemudian memberi tahu sebanyak 16 nomor yang ada di belakang Kartu SIM Kalian yang telah diblokir sebelumnya.
Oh ya, ketika Kalian datang ke pusat layanan operator telepon, ada baiknya waspada Kalian harus membawa KTP Kalian.
Jangan lupa KTP mungkin diperlukan agar Kalian tidak perlu kembali ke rumah. Kemudian yang kedua adalah melalui telepon.
Anda dapat memperoleh kode PUK dengan menghubungi operator telepon yang telah Kalian gunakan.
4. Asisten Virtual
Tips ini khusus untuk pengguna kartu Telkomsel. Untuk bisa mendapatkan informasi kode PUK pelanggan kartu Telkomsel bisa menanyakan ke Asisten Virtual dengan menghubungi akun resmi Telkomsel di:
- LINE
- FB Messenger
- Telegram
Demikianlah pembahasan tentang Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM Yang Diblokir. Semoga bermanfaat.