Cara Unreg Kartu XL – Pada artikel sebelumnya saya sudah membahas bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Axis untuk pengguna baru dan lama. PT XL Axiata Tbk, Sebelumnya bernama PT Excelcomindo Pratama Tbk yang di singkat XL yaitu sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di indonesia.
XL mulai beroprasi secara komersial pada tahun 1996, dan merupakan perusahaan swsta pertama yang menyediakan layanan telepon seluler di indonesia. XL memiliki dua produk GSM, yaitu XL prabayar dan XL pascabayar. Selain itu XL menyediakan layanan korporasi seperti Internet Service Provider (ISP) dan VoIP.
Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan bagaimana cara Un-registrasi pada kartu xl yang sudah terregistrasi yang artinya anda dapat membatalkan registrasi dari kartu xl prabayar yang sudah terdaftar.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan jasa telekomunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Berikut Beberapa Cara Unreg Kartu XL
Guna registrasi kartu prabayar adalah untuk melindungi konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, contohnya upaya penipuan.Jika kamu telah memakai kartu sebelum peraturan ini ditertibkan, Maka harus melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang akan di gunakan, registrasi kartu hanya di perbolehkan menggunakan satu data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) untuk tiga sim card sata
Oleh sebab itu untuk pelanggan yang sudah mendaftarkan tiga kartu prabayar dan jika ingin menambah atau mengganti nomor baru maka pelanggan harus melakukan UNREG terlebih dahulu pada salah satu kertu prabayar yang sudah terdaftar.
Baca Juga : Cara Mengubah Kuota MDS Telkomsel Menjadi Kuota Reguler 24 Jam
Untuk melakukan unreg kartu xl, kamu cukup mempersiapkan kartu xl yang sudah terdaftar dan akan di unreg. Ada cara yang sangat sederhana… coba anda pahami penjelasan di bawah mengenai cara unreg kartu xl.
UNREG Via SMS
Sebelum anda melalukan Unreg pada kartu xl yang sudah terdaftar, anda dapat mengecek status kartu xl anda yang berisikan Nomor kartu xl dan NIK anda, sebagai berikut :
- Ketik *123*4444# pada fitur USSD atau Dial smartphone anda.
- Setelah itu akan tampil Pop-up yang berisikan Nomor kartu xl dan Nomor NIK yang anda daftarkan saat registrasi sebelumnya.
Catatan : Unregistrasi Via Dial *123*4444# sudah tidak berlaku lagi dan hanya dapat mengecek status kartu prabayar (No.XL dan NIK)
Dan sekarang saatnya anda melakukan Unreg pada kart prabayar xl anda, berikut ini langkahnya :
- Buka Messaging (perpesanan) pada smartphone anda.
- Kemudian, Ketik UNREG#Nomor Kartu XL# dan Kirim ke 4444 (Contoh : UNREG#08228279****#).
- Setelah itu anda akan dapat SMS balasan yang berisi UNREG sukses, apabila Unreg gagal coba anda ulangi dan teliti smpai proses Unreg sukses.
Baca Juga :
- Bonus Kuota Hingga 360GB Kartu Perdana Smartfren BOSKU.
- Trik Ubah Kuota Facebook Tri Menjadi Kuota Reguler Terbaru 2024.
Demikianlah Cara Unregistrasi pada kartu xl, pesan penting yang dapat kita ambil dengan adanya peraturan dari Menkominfo artinya kejahatan bisa datang dari mana saja termasuk dari kartu prabayar jadi berhati-hatilah dalam menggunakan nomor ponsel dan jangan sampai di salah gunakan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua… salam KuotaMurah.co.id. See you..!!